Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak menggelar kegiatan pojok pajak di Pasar Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak (Rabu, 28/2). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Target kegiatan ini adalah wajib pajak orang pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) /non ASN, karyawan swasta, dan pengusaha di wilayah Kecamatan Dayun. Warga memaanfatkan kegiatan ini untuk mendapatkan bimbingan dan bantuan dari petugas KP2KP Siak dalam melaporkan SPT secara online baik melalui E-Filling maupun E-Form. Selain itu, warga juga turut melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di sana.

Antusiasme masyarakat dalam menyampaikan SPT dan memenuhi kewajiban perpajakannya terlihat dari keramaian yang timbul di lokasi pelaksanaan kegiatan.

Salah satu peserta kegiatan, Basuki, seorang polisi dari Polres Siak, mengatakan ia sangat terbantu dengan kegiatan ini. “Saya merasa lebih mudah dan nyaman mengurus perpajakan saya di sini. Saya juga mendapatkan informasi yang bermanfaat tentang peraturan perpajakan,” ujarnya.

Sandika, petugas KP2KP Siak yang bertugas di pojok pajak, juga mengapresiasi kepatuhan wajib pajak di Kecamatan Dayun. “Kami berterimakasih dan mengapresiasi antusiasme masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya hari ini. Masyarakat menyadari pentingnya pajak untuk pembangunan negara,” ungkap Sandika.

 

Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Siak
Editor:Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.