Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung kembali membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Pulogadung Kota Administrasi Jakarta Timur (Senin, 4/3). Kegiatan Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Jakarta Pulogadung menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di beberapa titik di wilayah Kecamatan Pulogadung. Dengan diadakannya kegiatan tersebut di tempat-tempat strategis, diharapkan dapat menjangkau Wajib Pajak secara lebih luas sehingga pelayanan yang diberikan dapat membantu wajib pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan Pojok Pajak diawali di Kantor Kecamatan Pulogadung dan selanjutnya akan dilaksanakan di setiap Kelurahan di wilayah Kecamatan Pulogadung. Layanan perpajakan yang diberikan di Pojok Pajak berupa asistensi pengisian/ pelaporan SPT Tahunan secara online, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan konsultasi terkait perpajakan.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung bersama dengan Relawan Pajak melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan memastikan Wajib Pajak sudah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP. Kegiatan berlangsung tertib, Wajib Pajak memanfaatkan layanan Pojok Pajak dengan baik.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Pojok Pajak ini, diharapkan dapat membantu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak dan membantu memenuhi hak dan kewajibannya dalam perpajakan.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Rival Mapulusikau, Putri Hanindyawati |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views