Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur melakukan jemput bola untuk mengamankan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 dengan mendirikan pojok pajak di seluruh Kantor Kelurahan di wilayah kerja KPP. Pojok pajak merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Semarang Timur dengan Instansi Kecamatan dan seluruh Kelurahan dalam memberi kemudahan pelayanan perpajakan sehingga wajib pajak dapat datang ke kelurahan terdekat tanpa perlu ke KPP. Kelurahan Mlatiharjo merupakan agenda pojok pajak pertama yang dilaksanakan di tahun 2024 dan telah dihadiri oleh 15 Wajib Pajak. Layanan yang diberikan di pojok pajak Kelurahan Mlatiharjo Kota Semarang meliputi Pemutakhiran NIK menjadi NPWP, konsultasi perpajakan, dan asistensi pelaporan SPT Tahunan (Selasa, 6/2).
Melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi salah satu kewajiban bagi wajib pajak aktif sebagai bentuk kepatuhan dalam menjalankan administrasi perpajakan. SPT Tahunan dilaporkan oleh semua wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.
Meskipun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah lama menggaungkan pelaporan SPT Tahunan secara online dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui e-filling dan e-form, namun sampai dengan saat ini tidak sedikit wajib pajak yang masih membutuhkan pendampingan dari petugas pajak ketika akan melaporkan SPT Tahunan.
Kewajiban lapor pajak tahunan yang ditunaikan setahun sekali seringkali membuat wajib pajak lupa kata sandi, sehingga memerlukan Electronic Filling Identification Number (EFIN) untuk dapat mengakses kembali akun DJP Online. Sekali mendayung dua pulau terlampaui, WP yang telah mendapatkan EFIN, dapat sekaligus melaporkan SPT Tahunan dengan didampingi oleh petugas.
Account Representative Septiana Dwi Naryanti, memandu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 secara online melalui laman djponline.pajak.id. Setelah mendapatkan asistensi dari petugas, diharapkan tahun depan wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya secara online dan mandiri.
Pewarta: Nurul Mustiyani |
Kontributor Foto: Agus Suharno |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views