Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh Anang Anggarjito bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Suka Makmur Adi Indra Kurniawan melakukan kunjungan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. ,S.sos.,M.Si di Kantor Bupati Nagan Raya (Jumat, 2/2) . 

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 sekaligus melakukan pembahasan penawaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripatrit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Nagan Raya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2023 dengan menggunakan e-filing sebelum tanggal 31 Maret 2024.

Dengan adanya pekan panutan pelaporan SPT Tahunan, Kepala KPP Pratama Meulaboh berharap Wajib Pajak di Kabupaten Nagan Raya dapat segera melaporkan SPT Tahunan dan memadankan NIK - NPWP serta meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Meulaboh dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya.

 

Pewarta: Rahmat Ramadhan
Kontributor Foto: Satria Agung Laksono dan Allen Justina Pratama
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.