Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengadakan Sosialisasi Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), Edukasi Kewajiban Perpajakan, dan Pojok Pajak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh (Selasa, 20/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala sekolah dan operator sekolah di wilayah Kabupaten Bireuen. Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Bireuen, Herman Asyura. Beliau menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah mengimbau kepada seluruh wajib pajak, khususnya wajib pajak orang pribadi selaku pegawai di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2023 dan melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi edukasi perpajakan yang disampaikan oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak, Muhammad Ridha Lutfi dan Dara Nisrina. Fungsional Asisten Penyuluh Pajak menjelaskan materi terkait Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Kegiatan selanjutnya adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP yang dibantu oleh pegawai dari KPP Pratama Bireuen. Petugas KPP Pratama Bireuen juga membantu peserta sosialisasi yang melakukan konsultasi perpajakan.
KPP Pratama Bireuen berharap agar sosialiasi ini dapat menambah wawasan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, seperti melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views