Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai mengadakan kegiatan asistensi untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di berbagai dinas dan kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Jumat, 2/2). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu wajib pajak dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik.
Asistensi ini berlangsung mulai bulan Januari 2024 dan akan melibatkan berbagai dinas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dalam kegiatan ini, tim dari KPP Pratama Barabai memberikan bimbingan langsung kepada para pegawai di dinas-dinas tersebut dan juga kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor dinas maupun kecamatan terkait proses pelaporan SPT tahunan.
Kepala KPP Pratama Barabai Bekti Widjajanti menyatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak tentang proses pelaporan SPT Tahunan. "Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Bekti.
Selain memberikan asistensi, Tim KPP Pratama Barabai juga memberikan sosialisasi tentang berbagai kebijakan perpajakan terbaru yang berdampak pada wajib pajak guna membantu wajib pajak untuk selalu mendapatkan informasi terkini dan memahami peraturan perpajakan yang berlaku.
Program asistensi pelaporan SPT Tahunan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Barabai dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak. KPP Pratama Barabai juga berharap agar kegiatan ini dapat mengurangi potensi kesalahan pelaporan dan meningkatkan transparansi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pewarta: Salis Fahmiarti |
Kontributor Foto: Salis Fahmiarti |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views