Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menggelar kelas pajak kewajiban dan hak perpajakan wajib pajak orang pribadi secara daring melalui WhatsApp Groupchat (Selasa, 23/1). Kelas pajak perpajakan orang pribadi ini dipandu oleh tim penyuluh KPP Pratama Jombang dan dihadiri oleh 340 wajib pajak yang baru terdaftar pada bulan Juli 2023. 

Paparan dimulai dari pengenalan serba-serbi pajak penghasilan di antaranya adalah hak wajib pajak, penghasilan yang dikenai pajak beserta tarif untuk masing-masing kategori penghasilan. Selain itu, dijelaskan juga mengenai skema pajak penghasilan yang dikenakan kepada wajib pajak orang pribadi. Terdapat 2 (dua) skema tarif pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi, yaitu skema tarif PPh final 0,5% dan skema tarif PPh normal atau tarif umum/tarif progresif tergantung dari jenis pekerjaannya. 

Lebih lanjut, kewajiban wajib pajak setelah pembayaran pajak ialah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan batas akhir pelaporan yakni tanggal 31 Maret tahun pajak berikutnya. Salah satu wajib pajak karyawan, Arbiansyah melontarkan pertanyaan jika wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara manual ketika berada di luar kota dari domisili.

Ajeng menjelaskan apabila pelaporan SPT Tahunan dalam rentang periode pelaporan yakni 1 Januari sampai dengan 31 Maret, maka dapat menyampaikan pelaporan secara manual ke kantor pajak terdekat. Ia menyarankan alternatif lebih mudah yakni untuk beralih ke pelaporan secara online melalui e-filling yang dapat diakses pada laman pajak.go.id. Hal tersebut dengan dalih dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja karena berbasis web.

Seraya menutup diskusi, Ajeng menegaskan bila sistem perpajakan di Indonesia ialah self assesment, sehingga wajib pajak diberikan edukasi agar paham akan kewajibannya masing-masing yakni menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak secara mandiri.
 

Pewarta: Zulia Ni'mah
Kontributor Foto: Ajeng Mustika Arum Sari
Editor: Juuda Rochmana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.