Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Tidore melakukan bimbingan dan pendampingan di Komando Distrik Militer (Kodim) 1505/Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Rabu, 31/1). Pendampingan tersebut terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Kodim 1505 Kota Tidore Kepulauan pukul 09.30 WIT.

Dalam kegiatan ini Kepala KP2KP Tidore Achmad Heykal didampingi tiga orang pegawainya melaksanakan kegiatan pendampingan pelaporan SPT Tahunan dan Pemandanan NIK bagi anggota Kodim/1505 Tidore Kepulauan secara E-filing melalui laman pajak.go.id. Bimbingan ini dibuka dengan sambutan dari Komandan Kodim (Dandim) 1505/Tidore Kepulauan, diwakili oleh Kasdim 1505/Tidore Mayor Inf Kusairi. dalam sambutannya, Kusairi mengucapkan terima kasih kepada Tim KP2KP Tidore karena sudah meluangkan waktu untuk melaksanakan kegiatan ini.

“Dengan adanya kegiatan ini sangat membantu para Anggota Kodim 1505 Tidore Kepukauan Kepulauan dalam melaporkan SPT tahunan dan Pemadanan NIK,” kata Kusairi. Tak ayal, Kusairi juga berpesan kepada semua anggota Kodim 1505/Tidore Kepulauan untuk dapat melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan secara baik dan tepat waktu

Kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan terdapat beberapa kendala yang dapat diselesaikan oleh para petugas KP2KP Tidore.

 

Pewarta: Alfiro Lazuardi Syam
Kontributor Foto: Dinira Rexa
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.