Seorang Wajib Pajak Usahawan di Kecamatan Tilamuta mendatangi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta, Boalemo, Gorontalo (Senin, 29/1). Tujuan kedatangan Ervina, wajib pajak usahawan, kali ini untuk mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Form.
Ervina mengalami kendala lupa kata sandi sehingga tidak bisa mengakses akunnya di pajak.go.id. Mendengar kendala tersebut, Penyuluh KP2KP Tilamuta Arif menanggapi dan menjelaskan bahwa Ervina bisa melakukan reset kata sandi dengan fitur Lupa Kata Sandi yang ada di halaman login pajak.go.id. Arif lalu membantu Ervina untuk melakukan reset kata sandi. Setelah itu,
Arif menjelaskan dan memberikan asistensi langkah-langkah pelaporan SPT melalui e-Form, mulai dari cara mengunduh formulit di e-Form, cara pengisian e-Form, cara mengunggah lampiran, dan cara mengirimkan SPT. Sambil menjelaskan mekanisma pengisian, Arfi mengatakan bahwa melaporkan SPT Tahunan melalui e-Form ini bisa dilakukan dari mana saja serta koneksi internet hanya dibutuhkan ketika mengunduh file e-Form dan mengirimkan SPT.
"Jadi, ketika koneksi internet Ibu sedang kurang bagus, Ibu bisa simpan dulu fail yang sudah diisi dan dikirimkan nanti ketika koneksi internet sudah bagus,” ungkap Arif menjelaskan kelebihan pelaporan SPT melalui e-Form. Mendapatkan bantuan untuk melaporkan pajak tahunannya, Ervina mengungkapkan rasa terima kasih kepada Arfi sambil tersenyum.
Setelah diberikannya asistensi ini, Arif berharap Ervina dapat melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak berikutnya secara mandiri melalui e-Form dengan benar, lengkap, jelas, dan tepat waktu.
Pewarta: Arif Indarto |
Kontributor Foto: Adifa Ekananda |
Editor: Syafa'at SIdiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views