Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung (Balam) Dua membuka Layanan Pojok Pajak di Mall Kartini atau yang familiar disebut Moka, Jalan Kartini No 49, Palapa, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, (Senin, 22/1).
Layanan ini diadakan selama dua hari pada tanggal 22 dan 23 Januari 2024 dan memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyebarkan semangat “Lapor Pajak Hari Ini” kepada wajib pajak yang tengah berada di Moka. Pada kesempatan ini, petugas pajak dari KPP Pratama Bandar Lampung Dua kembali bersinergi dengan petugas pajak dari KPP Pratama Bandar Lampung Satu dalam memberikan pelayanan terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi seputar layanan perpajakan.
Cerita menarik hadir dari salah satu wajib pajak yang sengaja datang lebih awal ke Moka demi memperoleh asistensi dalam Penyampaian SPT Tahunan. Wajib pajak tersebut memantau media sosial KPP sehingga diperolehlah informasi terkait jadwal pelaksanaan Layanan Pojok Pajak ini. Tak hanya mendapat sambutan hangat dari pengunjung Moka, respon positif pun didapatkan dari pegawai yang bekerja di Moka. Beberapa petugas keamanan yang melihat adanya booth Layanan Pojok Pajak datang untuk berkonsultasi terkait NPWP hingga tata cara penyampaian SPT Tahunan.
"Apresiasi kami sampaikan kepada KPP Balam Dua. dimana hal ini memudahkan kami yang kesulitan untuk datang berkonsultasi ke KPP di saat jam kerja, ujar Rio salah satu pegawai di Moka.
"Layanan Pojok Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua masih akan hadir di beberapa pusat keramaian dengan harapan semangat “Lapor Pajak Hari Ini” ini bisa sampai kepada wajib pajak dan pemahaman bahwa penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dapat semakin tersebar luas, ujar Delia pegawai KPP Balam Dua.
Pewarta: Delia Indah Paramitha |
Kontributor Foto: Arief Sulistiadhi |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views