Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman mengundang stakeholder utama yaitu wajib pajak yang merupakan pemberi kerja dan terdaftar di KPP Pratama Sleman untuk mengikuti kegiatan sosialisasi perpajakan yang dilaksanakan di Aula Pancanaka, Lt.5 Gedung Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman (Rabu, 24/1).
Kepala Sub Bagian Umum KPP Pratama Sleman, EF. Budi Utomo menyambut baik kedatangan peserta sosialiasi serta tidak lupa mengingatkan para peserta bahwa sudah menjadi kewajiban setiap pemberi kerja untuk membuat bukti potong PPh 21.
“Seperti kita ketahui bahwa penyampaian SPT Tahunan sudah dapat dimulai sejak 1 Januari 2024 dengan batas waktu pelaporannya yaitu 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan melalui E-Filing dan E-Form. Untuk pelaporan tersebut maka bukti potong dari pemberi kerja agar dapat segera dicetak dan diberikan kepada karyawan atau pegawai yang bersangkutan,” terang Budi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Sleman Fatonah Erna menyampaikan materi PMK 168 Tahun 2023 Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi terkait Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2024 dan tutorial pembuatan bukti potong PPh 21 mulai dari login ke DJP Online, pengisian bukti potong, hingga cetak bukti potong.
Dengan melibatkan pemberi kerja dalam sosialisasi ini, penyuluh berharap akan tercipta pemahaman yang lebih baik tentang PMK 168 Tahun 2023.
Sejak 23 Januari 2024 KPP Pratama Sleman juga membuka layanan konsultasi dan pelaporan SPT Tahunan di Kalurahan serta Kapanewon di wilayah Kabupaten Sleman.
Pewarta: Dino Permana |
Kontributor Foto: Dino Permana |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 views