Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) perpajakan kepada para pegawai Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Ranai (Selasa, 9/1). Program edukasi ini diselenggarakan di terminal bandara yang terletak di Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Acara dihadiri 78 pegawai yang terdiri aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap. Bimtek kali ini mengangkat tema pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perubahan skema tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, serta pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala UPBU Ranai Gatot Riadi. Dalam sambutannya, Gatot memandang pentingnya bimtek ini dan menyampaikan apresiasi atas kesediaan KP2KP Ranai untuk menjadi narasumber. Kepala KP2KP Ranai Ihsanul Zikri dalam sambutannya turut menyampaikan hal yang senada, “Bimtek ini merupakan yang pertama kali terselenggara di UPBU Ranai dan sangat penting mendukung pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang saat ini digencarkan.”
Selanjutnya materi disampaikan oleh Anggota Tim Penyuluh Andrean Rifaldo. Andrean antara lain menegaskan bahwa wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pajak. "Pelaporan dilakukan melalui DJPOnline dengan memanfaatkan saluran e-Filing maupun e-Form," ujar Andrean.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian edukasi perpajakan yang dijalankan KP2KP Ranai dalam menyukseskan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023. Melalui program edukasi, Zikri berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kepatuhan perpajakan dapat semakin meningkat.
Pewarta: Andrean Rifaldo |
Kontributor Foto: Hafidz Al Rizq |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views