Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Pembuang mengadakan kegiatan dialog dan edukasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada para pegawai Kejaksaan Negeri Seruyan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Seruyan (Senin, 4/12).
Kegiatan edukasi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP ini berjalan lancar hingga akhir disertai keaktifan para peserta yang hadir dalam mengajukan pertanyaan. Dengan adanya kegiatan edukasi ini, Kepala KP2KP Kuala Pembuang berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Seruyan dapat melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan tepat waktu sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan para ASN.
Pewarta:David Padang |
Kontributor Foto:Rama Yuda |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views