Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu gelar pojok pajak dalam rangka jemput bola asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda (Rabu, 22/11).

Kegiatan pojok pajak berupa asistensi pengisian SPT Tahunan kepada wajib pajak di Kantor Kelurahan Simpang Tiga dilaksanakan mulai pukul 09:00 sampai dengan 14:00 WITA. Wajib pajak yang diberi asistensi pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 sebanyak 19 wajib pajak.

“Pojok pajak merupakan kegiatan inisiatif KPP Pratama Samarinda Ulu yang berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Samarinda Ulu. Hari ini, kami berkesempatan mengadakan kegiatan pojok pajak di Kelurahan Simpang Tiga. Kami siap memberikan pelayanan perpajakan untuk wajib pajak daerah sini,” ujar Danik selaku account representative.

Pewarta: Rendy Andika Puja
Kontributor Foto: Rendy Andika Puja
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.