Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melakukan edukasi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara One on One kepada beberapa wajib pajak di Kecamatan Malangke, Bone-Bone, Mappedeceng, dan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Senin, 27/11). Wajib pajak yang terpilih merupakan wajib pajak yang telah masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluh Terpilih (DSPT). Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 23 dan 27 November 2023.

Dalam kesempatan ini, Arianda selaku pelaksana KP2KP Masamba melakukan edukasi perpajakan dengan memberikan penjelasan dan bimbingan secara detil kepada wajib pajak terkait pelaporan SPT Tahunan dan kewajiban lain yang harus dipenuhi. Wajib pajak menyambut dengan baik maksud dan tujuan tim KP2KP sehingga kegiatan berjalan dengan lancer dan dapat selesai dengan baik.

Penyampaian Informasi dan edukasi perpajakan secara One on One bertujuan agar wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya sehingga berdampak pada perubahan perilaku wajib pajak. Dengan adaya perubahan perilaku tersebut, tim KP2KP Masamba berharap kepatuhan perpajakan di Kabupaten Luwu Utara meningkat.

Pewarta: Diana Kusuma Dewi
Kontributor Foto: Diana Kusuma Dewi
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.