Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura melakukan koordinasi dengan Pj Walikota Jambi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jambi (Jumat, 22/12).

Kunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Irma Miranti dan disambut langsung oleh Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih. Pembahasan pada koordinasi ini terkait rencana diadakannya kegiatan Pojok Pajak di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2024 guna memudahkan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2023 sekaligus Pemadanan NIK menjadi NPWP.

“Izin bu, kunjungan kami kesini untuk meminta izin sekaligus koordinasi terkait persiapan pojok pajak di lingkungan Pemerintah Kota Jambi guna memudahkan Pelaporan SPT Tahunan tahun 2023’’ ujar Irma Miranti.

Pada kesempatan ini, Sri Purwaningsih mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik adanya koordinasi yang dilakukan dan menyatakan dukungannya dalam kegiatan Pojok Pajak yang akan diselenggarakan oleh KPP Pratama Jambi Telanaipura.

“iya bu boleh aja, tapi tentu harus dimulai pejabat pemerintah terlebih dahulu ya, agar menjadi contoh untuk anggotanya dan masyarakat,” tutur Sri Purwaningsih.

Dengan adanya koordinasi ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap kegiatan Pojok Pajak di wilayah Pemerintah Kota Jambi dapat direalisasikan sehingga dapat memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Jambi dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Didi Perdana Kesuma
Editor: Pribadi Dhisa Agung

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.