Menindaklanjuti data potensi pajak, tim penyuluh pajak bekerja sama dengan seksi pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kramat Jati memenuhi undangan kunjungan kerja ke salah satu Wajib Pajak Badan Koperasi yang berlokasi di Jl Mayjen Sutoyo No 3 RT 004 RW 011 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta (Kamis, 7/12).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mengedukasi Wajib Pajak Badan Primer Koperasi Kartika Wira Sakti agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan berupa pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan SPT Masa Badan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Pengawas Koperasi Letnan Kolonel CKM Heru Pranoto dengan memberikan ucapan terima kasih kepada para petugas yang telah bersedia datang ke Primer Koperasi Kartika Wira Sakti untuk memberikan edukasi tentang perpajakan koperasi berupa Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selanjutnya Kepala Seksi Pengawasan IV Ira Lestari menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari Pengurus Primer Koperasi Kartika Wira Sakti yang senantiasa berupaya meningkatkan kepatuhan sebagai wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan koperasi sehingga penerimaan pajak dapat tercapai.

Kegiatan dilanjutkan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Wahyu Pebriansyah yang menyampaikan materi perpajakan koperasi serta penyampaian infomasi tambahan mengenai pemadanan NIK sebagai NPWP dan proses bisnis pembayaran pajak pada Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama para peserta kegiatan.

Pewarta: Tri Septianingsih Putri
Kontributor Foto: Suyanto
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.