
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari membuka layanan pojok pajak di Kantor Kelurahan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat (Kamis, 9/11). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara KPP Pratama Jakarta Tamansari dengan Kantor Kelurahan Krukut yang bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi perpajakan kepada masyarakat.
Kegiatan pojok pajak dilaksanakan dari pukul 13.00 s.d. 17.00 WIB. Wajib pajak yang membutuhkan asistensi dalam pengisian SPT Tahunan, pemandanan NIK-NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya akan dibantu oleh Account Representative (AR) dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tamansari yang bertugas. Selain itu, pojok pajak ini juga melayani permohonan Aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan permintaan kembali EFIN bagi wajib pajak yang lupa atau kehilangan EFIN-nya.
Tercatat lebih dari 40 wajib pajak telah memanfaatkan fasilitas pojok pajak ini. “Saya bingung gimana lapor SPT, tadi udah dibantu sama petugas, ternyata bisa pakai HP dan cepet,” jelas Abdul, salah satu warga sekitar yang memanfaatkan pojok pajak.
Salah seorang warga lainnya, Dewi, mengatakan bahwa pojok pajak memberikan kemudahan baginya karena ia tidak harus datang ke kantor pajak untuk pengajuan EFIN. “Mau minta EFIN jadi gampang, kalau harus ke kantor pajak jauh soalnya dari rumah saya,” ungkap Dewi.
Pewarta : Fitria Dwi Kurniawati |
Kontributor Foto : Dika Putri Pratama |
Editor : Dafit Khoirul Rusda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views