Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung membuka layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi hingga pukul 18.30 WIB di KPP Pratama Tulungangung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung (Jumat, 31/3). Selain itu, layanan serupa juga diberikan di gerai Pajak Tulungagung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulungagung yang berlokasi di Jalan RA Kartini Nomor 7, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.
Upaya ini dilakukan KPP Pratama Tulungagung sebagai wujud mengoptimalkan layanan kepada Wajib Pajak. Pada batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi terpantau masih banyak Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan asistensi baik datang langsung ke KPP atau ke MPP Tulungagung. Kepala KPP Pratama Tulungagung berharap dengan pemberian layanan asistensi ini dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta:Prisca Rahmadhani |
Kontributor Foto: Hendi Kurniawan |
Editor: Titien Agustini |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 views