1

1

2

2

3

3

4

4

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat kembali mengadakan Dialog dan Edukasi Perpajakan terkait Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemutakhiran Data Mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Sekolah Dasar Negeri 11 Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Senin, 6/3).

Kegiatan dialog dan edukasi ini diikuti oleh operator dan bendahara dari sekolah-sekolah yang berada di lingkungan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Kinali, yakni diikuti oleh 41 sekolah dasar negeri, 4 sekolah dasar swasta, 5 sekolah menengah pertama negeri, dan 7 sekolah menengah pertama swasta.

Pelaksana KP2KP Simpang Ampat Anisa Agustina menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi ini. Materi diawali dari penjelasan pentingnya pajak terhadap APBN serta alur masuknya uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ke kas negara, dilanjutkan dengan pentingnya melakukan pemutakhiran data mandiri validasi NIK sebagai NPWP, dan tata cara melaporkan SPT Tahunan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemberian layanan asistensi pemutakhiran data dan pelaporan SPT oleh tim dari KP2KP Simpang Ampat.

Agar pemberian layanan asistensi dapat berjalan lancar, Anisa mengimbau kepada peserta yang belum melakukan aktivasi/lupa nomor Electonic Filing Identification Number (EFIN) dan kesulitan mengakses laman www.pajak.go.id untuk mengajukan permohonan EFIN via Whatsapp KP2KP Simpang Ampat.

Kepala KP2KP Simpang Ampat berharap dengan diadakannya acara tersebut dapat membantu para wajib pajak khususnya di lingkungan Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kinali untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dan menyampaikan informasi yang telah diperoleh dari kegiatan ini kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Pewarta: Anisa Agustina
Kontributor Foto: Anisa Agustina
Editor: Andik Khoironi