Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak mengadakan sosialisasi dan asistensi tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada para guru dan karyawan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Demak di aula SMPN 2 Demak, Demak (Kamis, 9/3).
Acara diikuti oleh seluruh Guru dan karyawan yang ada di SMPN 2 Demak. Layanan asistensi ini dilakukan oleh tim penyuluh dan pelaksana pelayanan KPP Pratama Demak. Asistensi diberikan dengan cara pendampingan kepada para guru dan karyawan di SMPN 2 Demak untuk pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2022.
Tim penyuluh KPP Pratama Demak berharap adanya asistensi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Demak serta dapat mendukung program pemerintah untuk pemadanan NIK menjadi NPWP. Hal itu tentunya perlu kolaborasi oleh instansi terkait yaitu KPP Pratama Demak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak.
Pewarta: Luki Akzhartiko |
Kontributor Foto: M. Yogi Khoirul Amali |
Editor: Ahmad Aziz Abdul Rofiq |
- 9 views