1

1

2

2

3

3

4

4

Tim Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka menindaklanjuti berkas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) berlokasi di Tepian Buah, Segah, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Sabtu, 18/3). Tim Seksi Pelayanan ini terdiri dari Chandra Putra Hasanuddin, Syahril Azis, Dewi Setya Swaranurani, dan Elisabeth Kezia Siahaan.

Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan pada pukul 10.30 WITA dan harus dilaksanakan di luar jam kerja karena harus menempuh waktu pulang pergi selama empat jam untuk sampai ke lokasi usaha wajib pajak.

Dalam empat jam perjalanan tersebut, tim Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Redeb harus melalui hutan Kalimantan dan jalanan yang terjal untuk sampai ke lokasi usaha wajib pajak.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Redeb sedikit mengalami kendala yakni kendaraan dinas yang digunakan berupa mobil KPP Pratama Tanjung Redeb sempat macet karena terjebak di jalanan penuh lumpur. Untuk menindaklanjuti hal ini, tim Seksi Pelayanan Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb sempat meminta bantuan warga sekitar.

Sampai di lokasi pukul 13.00 WITA, tim Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Redeb melakukan wawancara singkat kepada wajib pajak mengenai proses bisnis usahanya. Elisabeth menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan wajib pajak karena telah dikukuhkan sebagai PKP.

“Wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP memiliki kewajiban perpajakan tambahan yaitu menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) / Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebelum tanggal 15 bulan berikutnya, dan melakukan pelaporan SPT Masa PPN / PPnBM sebelum akhir bulan berikutnya meskipun tidak ada transaksi,” jelas Elisabeth.

 

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Syahril Azis, Chandra Putra Hasanuddin
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji