Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Wiwien Widyastutie bersama dengan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II Aris Widya Permana dan Mayang Primandani Audya melakukan edukasi perpajakan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) bertempat di Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Jalan Dr Murjani II, Gayam, Tanjung Redeb, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Selasa, 14/3).
Diikuti oleh 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) Diskoperindag Kabupaten Berau pada pukul 08.00 WITA, Mayang Primandani Audya membawakan materi mengenai pemadanan NIK sebagai NPWP secara daring melalui laman pajak.go.id. “Dengan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui laman pajak.go.id, wajib pajak dapat melakukan pemadanan NIK -NPWP di mana saja dan kapan saja selagi memiliki sinyal internet,” ungkap Mayang.
Lebih lanjut Mayang menambahkan untuk melakukan pemadanan data wajib pajak perlu menyiapkan beberapa hal, di antaranya NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), e-mail aktif, dan nomor handphone aktif.
Tak hanya pemadanan NIK-NPWP, tim Seksi Pengawasan II KPP Pratama Tanjung Redeb juga memandu ASN Diskoperindag Kabupaten Berau untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara elektronik menggunakan e-Filing melalui laman pajak.go.id.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Aris Widya Permana |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 6 views