
Petugas Kantor Pajak Pratama (KPP) Bontang Selestina Aurilla Putri Hapsari dan Richard Hasudungan Sihombing melakukan verifikasi lapangan ke lokasi usaha wajib pajak PT Borneo Mega Gemilang dan CV Triduri Putra Aliyas. Verifikasi lapangan dilakukan di lokasi tempat kedudukan wajib pajak di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Jumat, 31/3).
“Verifikasi lapangan ke lokasi usaha wajib pajak bertujuan untuk menguji kesesuaian kegiatan usaha berdasarkan data dan dokumen pada surat permohonan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya,” tutur Selestina kepada wajib pajak.
Petugas melakukan wawancara terkait gambaran umum kegiatan usaha wajib pajak. Keterangan dari wajib pajak akan dituangkan dalam Berita Acara Penelitian Lapangan Aktivasi Akun PKP dan menjadi dasar dalam memberikan keputusan.
"Ketika wajib pajak sudah menjadi PKP maka wajib untuk membuat faktur pajak, memungut dan menyetorkan PPN terutang serta melaporkannya dalam SPT (Surat Pemberitahuan) Masa PPN," jelas Richard kepada wajib pajak.
Ia selanjutnya menjelaskan bahwa wajib pajak dapat mengikuti kelas pajak yang diadakan setiap bulannya pada minggu ke-4. Kelas pajak tersebut akan dapat memperdalam pemahaman wajib pajak tentang hak dan kewajibannya sebagai PKP.
Pewarta: Masruroh Anita Sari |
Kontributor Foto: Masruroh Anita Sari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views