Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar Bimbingan Teknis Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri NIK Menjadi NPWP di Hotel Sari Ater Kamboti Bandung, Jalan Lemahnendeut No. 7, Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung (Selasa, 7/3).
Sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP ini diikuti oleh 40 pegawai Hotel Sari Ater Kamboti yang dibuka dengan sambutan dari Koordinator Tim Penyuluh Pajak Susanto.
“Ada informasi yang sangat penting untuk kami sampaikan, bahwa sampai 31 Desember 2023 kita masih bisa melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Hal ini sangat penting sekali karena penggunaan NIK sebagai NPWP akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2024,” ujar Susanto.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Penyuluh Pajak Rindang Kartika menyampaikan materi sosialisasi mulai dari pengertian SPT Tahunan pajak penghasilan, objek pajak penghasilan, dan tarif pajak penghasilan. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan pengisian SPT Tahunan bersama-sama oleh para pegawai Sari Ater Kamboti pada laman web pajak.go.id dengan pendampingan dan asistensi dari tim KPP Pratama Madya Dua Bandung sekaligus melakukan pemutakhiran data mandiri.
Witri, Pimpinan Sari Ater Hotel Kamboti menyampaikan apresiasi pada kegiatan sosialiasi ini karena pengetahuan dan materi yang disampaikan sangat penting dalam rangka mengedukasi para pegawai Hotel Sari Ater Kamboti untuk melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pewarta: Nurina Azizah |
Kontributor Foto: Firda 'Aini Nur Rahma Ratri |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 7 views