
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara (Kamis, 23/11).
Kunjungan tersebut dimaksudkan dalam rangka pemberian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) sekaligus mengadakan pojok pajak pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dan badan secara elektronik (e-Filing).
Wakil Direktur Administrasi dan Sumber Daya RSUD Bali Mandara I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya menyambut baik lawatan itu. “Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya taat pajak, karena timbal baliknya akan kita rasakan,” ujarnya.
Moch Imam Sultoni selaku Account Representative sembari menyampaikan SP2DK juga mengapresiasi kepatuhan pajak RSUD Bali Mandara khususnya dalam melakukan pemotongan dan/pemungutan Pajak Penghasilan ataupun Pajak Pertambahan Nilai.
Tak lupa Imam memberikan informasi bahwa pada tahun 2024 Direktorat Jenderal Pajak akan mengimplementasikan Reformasi Perpajakan Jilid III yang dimulai sejak tahun 2016 dengan ditopang oleh lima pilar, yaitu penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi.
“Nantinya akan diberikan sosialisasi mengenai reformasi perpajakan ini kepada para wajib pajak,” tutur Imam.
Pada kesempatan itu, KPP Pratama Denpasar Timur juga turut memberikan layanan pojok pajak. Pojok Pajak digelar dalam rangka untuk memberikan asistensi SPT Tahunan kepada wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya. Hal itu sebagai upaya yang dapat dilakukan untuk dapat meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan Wajib Pajak.
Pewarta: Endra Wijaya Pinatih |
Kontributor Foto: Endra Wijaya Pinatih |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views