Asisten Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung (Balam) Satu melakukan kegiatan edukasi perpajakan secara langsung kepada wajib pajak yang terdaftar sebagai Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) (Jumat,15/9). Kegiatan kunjungan lapangan berlangsung di wilayah Kecamatan Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung. Kunjungan ini, dikhususkan untuk 15  Wajib Pajak terpilih yang dimana kategorinya adalah Wajib Pajak yang tidak hadir pada saat acara Kelas Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu (Rabu, 6/9).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran Wajib Pajak akan pentingnya kewajiban perpajakan. Kegiatan yang dilakukan secara langsung dengan mengunjungi  lokasi tempat usaha Wajib Pajak disambut dengan sangat baik oleh Wajib Pajak DSPT KPP Pratama Bandar Lampung Satu.

Euis Kurniasih menjelaskan kepada Bapak Heryy Sutanto bahwa Badan Usaha miliknya merupakan salah satu wajib pajak badan usaha yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT)  tahun 2023 KPP Pratama Bandar Lampung Satu, sehingga dilakukan kunjungan lapangan untuk edukasi kewajiban perpajakan.

"Wajib Pajak Badan Usaha wajib melakukan pelaporan dan/atau pembayaran pajak sepanjang memiliki NPWP dengan status Aktif, namun jika ingin terlepas dari kewajiban tersebut Wajib Pajak dapat memilih menonefektifkan NPWP Badan Usaha tersebut selama tidak ada kegiatan usaha” ungkap Euis.

Selama ini saya tidak mengerti cara melaporkan SPT Tahunan serta terkendala dalam pembuatan Laporan Keuangan,” jelas Heryy Sutanto

Euis Kurnaisih dan Satasya Sinansari Jaya menyampaikan bahwa, apabila wajib pajak memiliki kendala dalam pembuatan SPT Tahunan, pembayaran pajak, dan pelaporan pajak, Wajib Pajak dapat menghadiri kelas pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu atau dapat mengunjungi helpdesk KPP Pratama Bandar Lampung Satu untuk dibantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya Berharap dengan adanya edukasi ini, kedepannya tidak ada lagi kelalaian dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Ujar Herry Sutanto.

 

Pewarta: Satasya Sinansari Jaya
Kontributor Foto: Satasya Sinansari Jaya
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.