Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga yang terdiri dari empat orang asisten penyuluh mengunjungi wajib pajak yang beralamat di Kecamatan Banyubiru dan Ambarawa, Kabupaten Semarang (Senin, 07/08). 

Dalam kesempatan tersebut, penyuluh menjelaskan maksud kedatangannya yaitu, untuk membangun sinergi yang baik antara KPP dengan wajib pajak sekaligus melakukan asistensi kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. 

Wajib pajak menyambut kedatangan petugas dari KPP Pratama Salatiga dan menyampaikan bahwa saat ini memang belum melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dari tahun 2021 karena kesulitan dalam mengisi SPT dan belum bisa menyempatkan waktu untuk datang ke KPP.

Tim penyuluh berharap dengan kunjungan tersebut menumbuhkan citra positif DJP dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Pewarta: Lutvi Suroya
Kontributor Foto: Tim Penyuluh
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.