
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 92 dalam skala 1-100 untuk periode penilaian triwulan II 2023 dalam survei kepuasan wajib pajak yang dilakukan (Senin, 10/7. Berlangsung sejak 3 s.d. 10 Juli 2023, survei yang rutin dilaksanakan setiap triwulanan ini diikuti 166 responden yang merupakan perwakilan wajib pajak KPP Madya Bandung, Kota Bandung.
“Pelaksanaan survei yang dilakukan secara daring melalui sarana Google Form pada tautan bit.ly/Survei441 ini dengan mengirimkan broadcast melalui Whatsapp Center KPP Madya Bandung,” demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Bandung Meimon Putrama Amda di ruang kerjanya, Jalan Asia Afrika nomor 114, Kota Bandung.
“Adanya peningkatan hasil dibandingkan periode penilaian sebelumnya, yang mencatatkan hasil 91, menunjukkan komitmen KPP Madya Bandung untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak,” imbuh Meimon.
Lebih lanjut, Meimon menyampaikan bahwa penilaian tersebut berdasarkan empat aspek utama yang menjadi dasar pelaksanaan survei ini, yaitu indeks pelayanan tatap muka, pelayanan nontatap muka, penyuluhan, dan sarana/prasarana yang ada di Tempat Pelayanan Terpadu dan Helpdesk KPP Madya Bandung.
“Kami harap pelayanan yang diberikan KPP Madya Bandung dapat terus meningkat dan terus mengedepankan pelayanan prima,” pungkasnya.
Pelaksanaan survei ini sekaligus sebagai salah satu bentuk dukungan wajib pajak untuk KPP Madya Bandung dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).
Pewarta: Hilman Faturrochman |
Kontributor Foto: Faizal Syamsul Hadi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views