Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan memenuhi undangan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan sebagai narasumber sosialisasi aspek perpajakan apotek dalam acara pertemuan pemilik sarana apotek, toko obat, dan usaha mikro obat tradisional di wilayah Kabupaten Katingan yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kasongan, Kabupaten Katingan (Kamis, 22/6).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 43 pemilik sarana apotek, toko obat, dan usaha mikro obat tradisional di wilayah Kabupaten Katingan. Penyuluh KPP Pratama Sampit Ryan Ezkiriyanto memaparkan aspek perpajakan apotek sekaligus menyampaikan bahwa segala pelayanan perpajakan yang diberikan tidak dipungut biaya.

Di akhir kegiatan, para peserta berdiskusi dengan Penyuluh KPP Pratama Sampit mengenai kewajiban perpajakan.

Pewarta:Fajar Triyanto
Kontributor Foto:Tim KP2KP Kasongan
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.