Sehubungan dengan proses Tender untuk Pengadaan System Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan No. DOL202005012/Pv/PA tanggal 18 Mei 2020 dan setiap amandemennya (“Dokumen Pemilihan”), Agen Pengadaan untuk Pengadaan Sistem Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang beralamat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gedung Mar’ie Muhammad, lantai 22, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta 12190 (“Agen Pengadaan”) telah menyelesaikan evaluasi Dokumen Penawaran Tahap II dari Peserta Tender. Agen Pengadaan juga telah mengumumkan Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Tahap II kepada setiap Peserta Tender yang menyampaikan Dokumen Penawaran Tahap II, melalui surat No. DOL202010025/Pv/NA tanggal 13 Oktober 2020 (“Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Tahap II”).

Sesuai dengan Klausul 61.1 pada Bagian II - Instruksi Kepada Peserta Tender dalam Dokumen Pemilihan dan berdasarkan Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Tahap II, Agen Pengadaan telah mengusulkan Pemenang Tender kepada Pengguna Anggaran melalui surat No. DOL2020110007/Pv/PA tanggal 6 November 2020 dan surat No. DOL2020110022/Pv/PA tanggal 13 November 2020. Berdasarkan penetapan Pemenang Tender oleh Pengguna Anggaran sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 549/KMK.03/2020 tentang Penetapan Pemenang Tender Dua Tahap dengan Prakualifikasi Pengadaan System Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) tanggal 1 Desember 2020, dengan ini Agen Pengadaan mengumumkan Pemenang Tender dengan detail sebagai berikut: