A. Umum

Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Lebih dari 60 persen penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) bersumber dari pajak. Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan harus memberi manfaat besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, perlu dibangun pemahaman dan kesadaran mengenai peran penting pajak sejak usia dini untuk keberlangsungan kehidupan bernegara.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak generasi muda sekaligus memperingati Hari Pajak, Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan kegiatan Lomba Tutur Pajak 2023 Cipta Buku Cerita Bergambar Digital Anak Usia Dini dengan tema “Semangat Berbagi Untuk Negeri” yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pajak Bertutur 2023.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Inklusi Kesadaran Pajak yang merupakan bagian dari sasaran strategis pengembangan layanan edukasi perpajakan kepada masyarakat yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-389/PJ/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020—2024 dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-62/PJ/PJ.09/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2020—2024.

B. Lomba Tutur Pajak 2023 Cipta Buku Cerita Bergambar Digital Anak Usia Dini dengan tema “Semangat Berbagi Untuk Negeri”

1. Tujuan

Kegiatan Lomba Tutur Pajak 2023 Cipta Buku Cerita Bergambar Digital Anak Usia Dini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan wawasan pentingnya peran pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara untuk keberlangsungan kehidupan bernegara;
  2. Membangkitkan semangat untuk peduli kepada negara melalui kesadaran pajak sejak dini;
  3. Mengedukasi dan mengajak seluruh masyarakat untuk sadar pajak melalui media film pendek agar masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar; dan
  4. Mengekspresikan kreativitas melalui karya buku bergambar digital.

2. Tema Lomba

Lomba Tutur Pajak Tahun 2023 Cipta Buku Cerita Bergambar Digital Anak Usia Dini dengan tema “Semangat Berbagi Untuk Negeri”

a. Subtema:

i) “Manfaat pajak dalam kehidupan sehari-hari”

Contoh: Seorang anak sedang bermain bola. Tiba-tiba terlihat ada rumah kebakaran di dekat lapangan. Kemudian anak tersebut melihat banyak petugas damkar yang gagah dengan peralatan dan mobil damkar yang canggih. Anak tersebut bertanya-tanya dari mana uang untuk membeli perlaatan damkar yang canggih itu. Setelah ia pulang ke rumah, ia bertanya kepada ayahnya. Ayahnya menjawab, “Uang yang digunakan untuk membeli peralatan damkar itu dari Ayah.” Anak tersebut kaget dan bertanya bagaimana ayahnya bisa membeli peralatan itu. Lalu ayahnya menjelaskan, “Uang itu dari penghasilan/gaji ayah yang sebagian disetor ke pemerintah berupa pajak. Pajak itu dipakai untuk semua keperluan pemerintah termasuk pembelian peralatan damkar.”

ii) “Berbagi untuk Negeri”

Contoh: Pada sebuah hutan yang lebat di tengah pulau, tinggal seekor beruang madu bersama banyak hewan lainnya. Setiap hari beruang madu mengumpulkan madu di seberang sungai. Pada suatu hari, beruang madu sakit dan harus tetap mengumpulkan madu padahal badannya sangat lemah. Akhirnya, tupai dan monyet mengumpulkan kayu dan ranting, sedangkan berang-berang mencoba membuat bendungan untuk menahan air sungai agar tidak terlalu deras. Kerbau dan babi hutan mencoba menarik potongan pohon tumbang ke tengah sungai, buaya-buaya mencoba untuk mengatur kayu, ranting dan potongan menjadi semacam rangkaian jalan di atas sungai. Setelah jembatan itu selesai, rusa membawakan madu dari seberang sungai ke tempat di mana beruang madu sakit melalui jembatan itu.

3. Hasil yang Diharapkan

Hasil kegiatan Lomba Tutur Pajak 2023 Cipta Buku Cerita Bergambar Digital Anak Usia Dini adalah buku cerita bergambar digital yang diharapkan memberikan dampak positif bagi semua lapisan masyarakat khususnya anak usia dini untuk memahami peran penting dan manfaat pajak bagi keberlangsungan kehidupan bernegara sehingga menumbuhkan kesadaran pajak bagi generasi muda dan agar masyarakat yang telah menjadi wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.

Cerita gambar dapat menceritakan adegan adegan fiktif atau kisah inspirasi dengan tokoh fiktif yang akan membawa pembaca pada wacana, pemahaman tentang peran penting dan manfaat pajak bagi keberlangsungan kehidupan bernegara. Bisa berupa penggambaran kehidupan sosial sehari-hari dalam hal berbagi kepada sesama, tolong menolong dan gotong royong. Pilihan atas topik-topik tersebut diharapkan dapat disusun ke dalam suatu narasi cerita gambar yang komunikatif, menghibur, dan sesuai dengan target pembaca yaitu anak usia dini.

4. Peserta

Peserta Lomba Tutur Pajak Tahun 2023 Cipta Buku Bergambar Digital Anak Usia Dini dengan tema “Semangat Berbagi Untuk Negeri” adalah individu atau kelompok dengan pembagian kategori sebagai berikut:

a. Kategori siswa diikuti oleh siswa SD, SMP, SMA atau sederajat dari sekolah di seluruh Indonesia baik sekolah negeri maupun swasta;

b. Kategori mahasiswa/umum diikuti oleh mahasiswa dari universitas seluruh Indonesia atau warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia dan memiliki kartu identitias. Pegawai Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak diperkenankan mengikuti lomba ini.

5. Ketentuan Karya

a. Ketentuan Umum

i) Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, politik, kekerasan, kata- kata kasar yang tidak sesuai dengan etika, ataupun menyerang/memojokkan pihak-pihak tertentu, tidak mengandung unsur penyimpangan dan tidak melanggar hukum;

ii) Karya bersifat orisinal, tidak melanggar hak cipta/hak kekayaan intelektual (HKI) dan etika pembuatan karya cipta (bukan tiruan) serta tidak mengandung pelanggaran hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia;

iii) Karya belum pernah dipublikasikan dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi lainnya. Baik dalam bentuk buku cetak, buku digital, buku audio, atau media lainnya;

iv) Peserta wajib melakukan pendaftaran serta melengkapi dan mengirimkan lampiran yang disebutkan dalam formulir pendaftaran sesuai dengan data asli dan legal termasuk pindai Surat Pernyataan Peserta Lomba melalui tautan yang tertera pada laman https://linktr.ee/tuturpajak2023;

v) Peserta wajib mengikuti akun instagram resmi @ditjenpajakri dan @kemenkeuri.

vi) Peserta wajib mengunggah sampul buku cerita yang dilombakan di instagram pribadi masing-masing peserta dengan menggamit (tag) akun instagram @ditjenpajakri dan @kemenkeuri disertai takarir (caption) “Ayo dukung budaya sadar pajak sejak usia dini. Aku (nama peserta) sadar pajak karena aku peduli pada negeri!” dan hastag #LombaTuturPajak2023 #PajakBertutur2023 #SadarPajakPeduliNegeri. Akun instagram tidak boleh diprivat.

vii) Hak Kekayaan Intelektual keseluruhan hasil karya pemenang lomba tetap melekat pada kreator, Direktorat Jenderal Pajak dapat menggunakan, menyiarkan, dan merubah sebagian atau seluruh hasil karya tersebut untuk keperluan materi sosialisasi, edukasi, dan penyuluhan perpajakan tanpa batas waktu yang ditentukan serta kreator tidak dapat menuntut royalti kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak;

viii) Panitia berhak untuk melakukan diskualifikasi peserta atau mencabut gelar juara dari pemenang jika ditemukan kecurangan atau pelanggaran hukum dalam karya yang dilombakan;

ix) Peserta yang sudah melakukan pendaftaran dianggap telah membaca dan mematuhi mekanisme pendaftaran serta ketentuan lomba yang disampaikan melalui pengumuman ini;

x) Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

b. Ketentuan Khusus

i) Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) karya buku.

ii) Karya buku berupa buku digital cerita fiksi atau nonfiksi asli dengan format cerita bergambar (picture book). Teks dan ilustrasi saling mendukung dan tidak dapat berdiri sendiri;

iii) Ukuran rasio halaman buku 16:9 (horizontal) dengan resolusi tinggi 300dpi;

iv) Jumlah halaman minimal 12 halaman, termasuk halaman sampul depan dan belakang;

v) Karya buku dibuat berwarna dengan profil RGB;

vi) Teknik pembuatan karya dapat dibuat secara manual, digital, atau kombinasi keduanya;

vii) Karakter/tokoh yang digunakan wajib menggunakan karakter dewasa atau anak-anak dengan preferensi jenis kelamin laki-laki atau perempuan dan/atau karakter binatang-binatang yang hidup di Indonesia dengan penggambaran anggota tubuh dari karakter/tokoh tersebut jelas;

viii) Narasi/dialog dalam buku wajib menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD Edisi V) yang tidak kaku atau menggunakan bahasa sehari-hari;

ix) Pada halaman sampul depan wajib mencantumkan logo dan branding Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang telah disediakan oleh panitia;

x) Hasil karya dikirim dalam format .pdf;

 

6. Dewan Juri

Dewan juri Lomba Tutur Pajak 2023: Lomba Cipta Buku Bergambar Digital Anak Usia Dini dengan tema “Semangat Berbagi Untuk Negeri” terdiri dari juri internal Direktorat Jenderal Pajak dan juri eksternal yang merupakan profesional di bidang story telling dan ilustrasi.

7. Kriteria Penilaian

Karena jangka waktu yang sempit, peserta didorong untuk mengadopsi gaya gambar yang simpel tetapi tetap memiliki nilai estetika. Peserta yang berhasil mencapai hal ini akan diberikan poin lebih dalam penilaian. Aspek-aspek yang menjadi kriteria penilaian karya buku meliputi kesesuaian tema; serta kekuatan karya yang terdiri atas kejelasan alur cerita, konsistensi, inovatif dan kreatif, pesan moral, dan artistik (ilustrasi, warna, visual cerita).

8. Ketentuan Penilaian

Ketentuan penilaian karya film adalah sebagai berikut.

a. Penilaian Lomba Tutur Pajak 2023 dilakukan oleh juri.

b. Karya dinilai secara keseluruhan dari bagian awal sampai akhir.

c. Penilaian dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah karya yang masuk.

d. Bobot penilaian adalah rentang 50—100.

e. Hasil seleksi juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

9. Ketentuan Lain-lain

Bagi peserta yang terpilih, peserta bersedia untuk melakukan revisi minimal untuk menyelaraskan konsep perpajakan dan fakta-fakta lain di dalam naskah.

10. Pengumuman Pemenang dan Hadiah

Pemenang Lomba Tutur Pajak 2023 akan diumumkan pada acara puncak Pajak Bertutur 2023 dan dipubilkasikan pada melalui laman dan media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak. Setiap pemenang akan mendapatkan sertifikat penghargaan dan dana tunai dengan perincian sebagai berikut.

a. Kategori Pelajar

Juara 1 : Beasiswa Rp8.000.000,00

Juara 2 : Beasiswa Rp6.000.000,00

Juara 3 : Beasiswa Rp4.000.000,00

b. Kategori Mahasiswa/Umum

Juara 1 : Beasiswa Rp10.000.000,00

Juara 2 : Beasiswa Rp8.000.000,00

Juara 3 : Beasiswa Rp6.000.000,00

Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

​​​​​​​11. Karya yang terpilih akan digunakan sebagai materi sosialisasi, edukasi, dan penyuluhan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak dan ditayangkan di laman https://edukasi.pajak.go.id/.

 

C. Jadwal Kegiatan Lomba Tutur Pajak 2023

  1. Pengumuman lomba: 20 Juni 2023
  2. Pendaftaran dan pengiriman karya dimulai pada 20 Juni 2023–21 Juli 2023.
  3. Lokakarya Lomba Tutur Pajak 2023 pada 27 Juni 2023.
  4. Penjurian dilaksanakan pada 22–23 Juli 2023.
  5. Penentuan pemenang oleh juri 24 Juli 2023
  6. Pengumuman dan penganugerahan pemenang dilaksanakan dalam acara puncak Pajak Bertutur 2023 (25-29 Juli 2023).

D. Lain-lain

  1. Ketentuan ini tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu; dan
  2. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, (021) 5250208, 5251509, posel: edukasi@pajak.go.id, situs https://pajak.go.id; https://edukasi.pajak.go.id, atau melalui Whatsapp 08115615008.

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.

Image