
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta menjadi narasumber pada pelatihan akuntansi yang kembali diadakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kutai Timur bertempat di Teras Belad Hotel & Resto, Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 23/8).
Pelatihan akuntansi ini telah sampai pada angkatan ke-10 dengan mengundang seluruh pelaku usaha koperasi yang berkedudukan di wilayah Kecamatan Bengalon, Kecamatan Long Mesangat, Kecamatan Muara Wahau, dan Kecamatan Sandaran.
Kegiatan ini termasuk sebuah bentuk sinergi yang diwujudkan dengan kerja sama antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah demi membantu pelaku usaha untuk berkembang dalam memajukan usahanya.
Pelatihan dimulai pada pukul 10.00 WITA dengan penyampaian materi langsung oleh Kepala KP2KP Sangatta Endah Purwaningsih. Endah menyampaikan materi perpajakan tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh Pasal 25/29, beserta contoh perhitungan. Tak hanya itu, ia juga menjelaskan cara pembayaran dan batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa maupun SPT Tahunan.
Seluruh peserta diberikan sesi tanya jawab sehingga berkesempatan bertanya atas materi yang kurang dipahami maupun konsultasi singkat terkait masalah perpajakan yang telah dialami oleh peserta. Tampak salah satu peserta menanyakan terkait kurang pahamnya mengenai konsep pajak masukan dan pajak keluaran pada PPN.
"Kami adalah pelaku usaha koperasi berada di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kutai Timur. Terima kasih kepada seluruh narasumber atas ilmunya. Tanpa mereka, kegiatan pelatihan ini tidak akan berjalan dan kami tidak akan mendapat ilmu yang luas dari kegiatan ini. Ke depannya kami akan menunaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih baik," ucap salah satu peserta.
Pewarta: Veronika Advenia Permatasari |
Kontributor Foto: Hidayat Primadi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views