Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menggelar Sosialisasi Pajak Natura dan/atau Kenikmatan melalui aplikasi Zoom (Rabu, 9/8). Diambil di Ruangan Seksi Pelayanan, sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023.
Adapun pemateri dari kegiatan edukasi ini adalah Tim Penyuluh KPP Pratama Kolaka Sugiarto dan Khairil Anwar. Tak hanya berbicara soal natura dan/atau kenikmatan saja, Tim Penyuluh Pajak juga membawakan materi seputar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mengacu kepada PMK Nomor 112/PMK.03/2022.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta ucapan terima kasih atas partisipasi, peran aktif, dan semangat wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya oleh Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo. Jarod berpesan kepada para wajib pajak yang mengikuti edukasi ini untuk dapat memahami materi tersebut agar semakin meningkat kepatuhan perpajakannya.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Mega Diah Pitaloka |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views