Kepala Seksi Pengawasan III dan Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua didampingi satu Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna menyampaikan Rapor Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dalam Kegiatan Pembagian Rapor Setoran Dana Desa dan Konfirmasi atas Kewajiban Penyetoran Pajak Dana Desa Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu (Rabu, 19/7).

Rapor Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dibagikan oleh Kepala Seksi Pengawasan III dan AR kepada Kepala Desa dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sukaraja atas belanja dan kegiatan Desa Sukaraja yang didanai oleh Dana Desa di sepanjang tahun 2022. Rapor Dana Desa disampaikan di kantor Desa Sukaraja. 

Selain penyampaian Rapor Dana Desa oleh Kepala Seksi Pengawasan III dan AR pengampu, Pelaksana KP2KP juga melakukan pembimbingan cara pembuatan billing setoran pajak secara mandiri melalui fitur e-billing pada laman situs web pajak.go.id. Dengan demikian, Bendahara Desa atau Kaur Keuangan Desa Sukaraja dapat membuat billing secara mandiri tanpa harus datang ke KP2KP Manna yang berjarak 19 kilometer.

Kepala Seksi Pengawasan III  Riduan Darwin berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin kerja sama antara otoritas pajak dan Bendahara Desa serta dapat memberikan early trigger kepada Bendahara Desa untuk menggunakan Dana Desa secara bijak dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Wahyu Ilham Ade Al Nizar
Kontributor Foto: Wahyu Ilham Ade Al Nizar
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.