
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang berkolaborasi dengan KPP Pratama Bangka mengadakan Sosialisasi Perpajakan kepada Anggota HISWANA MIGAS (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kepulauan Bangka Belitung di Aula Bukit Menumbing KPP Pratama Pangkal Pinang, Pangkal Pinang (Kamis, 24/8).
Gorga Parlaungan, Kepala KPP Pratama Bangka sekaligus Plt. Kepala KPP Pratama Pangkal Pinang dalam sambutannya menyampaikan, “Kami ingin menyampaikan sosialisasi mengenai aturan-aturan perpajakan terkait kegiatan usaha yang Bapak Ibu jalankan agar tidak ada selisih paham dan dapat terjalin komunikasi yang baik antara HISWANA dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kami meminta kesediaan HISWANA untuk hadir, barangkali selama menjalankan usaha terdapat aturan yang belum diketahui. Sehingga sosialisasi dapat menjadi sarana untuk sama-sama melihat aturan yang berlaku.”
Suhendra, mewakili HISWANA DPC Kepulauan Bangka Belitung menyatakan, ”HISWANA berterima kasih atas undangan sosialisasi dan bersedia untuk sama-sama mempelajari aturan perpajakan yang berlaku pada bidang migas. HISWANA juga berharap dalam menjalankan kepatuhan perpajakannya agar dilayani dengan profesional, terbuka, transparan, humanis dan tanpa intimidasi sehingga tumbuh rasa cinta untuk sukarela membayar pajak.”
Pada kesempatan ini diberikan sosialisasi terkait kewajiban Pajak Pertambahan Nilai bagi wajib pajak agen gas atas penyerahan gas LPG tertentu, mengacu kepada Permenkeu No. 220/PMK. 03/2020 Tahun 2020 yang diubah dengan Permenkeu No. 62/PMK. 03/2022 Tahun 2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu yang mulai berlaku pada 1 April 2022. Selain itu disisipkan pemberitahuan kepada wajib pajak mengenai Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang sedang dijalankan DJP.
Pewarta: Ira Siti Humaira Hidayati |
Kontributor Foto: Abdullah Nizhamuddin Amin |
Editor: Teguh Budianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 39 views