
Dalam rangka mendukung Layanan Ramah Kelompok Rentan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta menyosialisasikan sarana dan prasarana pendukung kepada unit kerja lainnya (Selasa, 25/7). Bertempat di Aula Lantai 3 KPP Pratama Purwakarta, sosialisasi dihadiri sebanyak 65 orang perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Madya dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I.
Sebagai kantor yang mendukung layanan ramah kelompok rentan, KPP Pratama Purwakarta berkesempatan menjadi salah satu unit vertikal yang mewakili Kementerian Keuangan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB.
“Pada tahun 2023 ini, KPP Pratama Purwakarta berkesempatan menjadi salah satu unit vertikal yang mewakili Kementerian Keuangan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB. Oleh karena itu kami mengadakan sosialisasi ini untuk membagikan ilmu dan pengalaman kami kepada para unit kerja lainnya,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwakarta Raden Arbiati Resminingpuri di awal acara.
“Dalam memberikan pelayanan, penting sekali kita sebagai pelayan publik mengerti tata cara melayani para kelompok rentan ini, seperti yang telah diamanahkan melalui Undang-Undang. Tentu kami sangat senang bisa membagikan ilmu tentang pentingnya layanan publik ramah kelompok rentan kepada para unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I ini. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat menambah wawasan para peserta, sehingga semakin banyak unit kerja yang ikut serta dalam mendukung layanan ramah kelompok rentan,” imbuh Arbiati.
Dalam paparannya, Kepala KPP Purwakarta Subandono menyampaikan,“KPP Pratama Purwakarta mendukung program Kantor Ramah Kelompok Rentan sebagaimana yang telah diamanahkan melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dimana setiap orang yang termasuk masyarakat rentan, berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya,” tutur Kepala KPP Pratama Purwakarta Subandono Rachmadi kepada para peserta.
“Kelompok rentan yang dimaksud dalam hal ini ialah orang lanjut usia, anak-anak, wanita hamil, dan orang dengan disabilitas” tambah Subandono.
Selain memberikan pemaparan, Kepala KPP Pratama Purwakarta juga turut serta memperlihatkan sarana dan prasarana pendukung layanan ramah kelompok rentan kepada para peserta. “Di area Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), kami memiliki beberapa sarana penunjang seperti area parkir khusus, guiding block, jalur landai, pegangan rambat, kursi roda, tongkat, kursi tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, ruang laktasi, ruang bermain anak, alat bantu tuna netra, alat bantu tuna rungu, serta sarana pendukung lainnya,” pungkas Subandono.
Pewarta: Oktavian Dwi Anggraeni |
Kontributor Foto: Satria Antarnusa |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views