Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga melakukan perkenalan aspek perpajakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga pada acara Tax and Accounting Learning yang diselenggarakan oleh Tax Center UIN Salatiga, Kota Salatiga (Selasa, 18/7). Fungsional Pemeriksa Pajak Mustika Dharma dan Kristiyono Priambodo menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM di Indonesia. 

Kristiyono juga menyampaikan kepada mahasiswa tentang pemberantasan dan pencegahan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kristiyono pun meminta dukungan seluruh Civitas Akademik UIN Salatiga untuk mendukung KPP Pratama Salatiga menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) sebagai bentuk komitmen pimpinan dan segenap pegawai KPP Pratama Salatiga untuk mencegah dan memberantas tindakan KKN serta guna meningkatkan pelayanan publik yang diberikan.

Pada akhir sesi, Kristiyono dan Mustika mengingatkan untuk seluruh mahasiswa ataupun dosen maupun pengurus UIN Salatiga apabila melihat atau mendengar ada pelanggaran disiplin maupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, agar dapat segera melaporkannya melalui saluran layanan terkait.

“Kami menghimbau teman-teman agar jangan sungkan melaporkan pelanggaran apapun yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, supaya institusi DJP menjadi lebih baik lagi,” ujar Kristiyono.

 

Pewarta: Dwi Apriyanto
Kontributor Foto: Dwi Apriyanto
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.