Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng menghadirkan layanan Pojok Pajak bersamaan dengan dilaksanakannya kegiatan Pajak Bertutur 2023 yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) No.10 Kepulauan Selayar, Benteng, Kepulauan Selayar (Rabu, 26/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, di antaranya adalah aktivasi EFIN, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi, pelaporan SPT Masa, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi terkait perpajakan.

Petugas kegiatan pojok pajak kali ini adalah Nurdin Buatan. “Kehadiran layanan pojok pajak ini diadakan untuk memberikan kemudahan kepada warga sekitar SMPN No.10 Kepulauan Selayar dan pegawai di lingkungan SMPN No.10 Kepulauan Selayar untuk melakukan kewajiban perpajakannya,” ungkap Buatan.

Kegiatan Pojok Pajak KP2KP Benteng mendapat respons positif dari pegawai di lingkungan SMPN No.10 Kepulauan Selayar. "Saya merasa dipermudah dalam melaksanakan pemadanan NIK sebagai NPWP dengan adanya kegiatan pojok pajak ini, saya jadi tidak perlu pergi ke kantor pajak," ungkap Agus salah satu pengguna layanan Pojok Pajak.

Ke depannya KP2KP Benteng akan membuka fasilitas pojok pajak di setiap kegiatan KP2KP Benteng sehingga dengan adanya layanan ini dapat mempermudah urusan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP, ataupun urusan perpajakan lainnya.

Pewarta: Restu Fajar Subhakti
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.