Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Kabupaten Semarang (Rabu, 25/7). 

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dihadiri lebih dari 20 (dua puluh) pelaku UMKM dari berbagai jenis bidang usaha di wilayah Kabupaten Semarang.

Diah Waluyoningsih dan Meini Wahyu Utami, petugas penyuluh KPP Pratama Salatiga menyampaikan informasi mulai dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kewajiban yang dilakukan setelah memiliki NPWP berstatus aktif, jenis pajak yang mencakup kegiatan UMKM, cara menghitung serta menyetorkan pembayaran pajak, cara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga informasi jatuh tempo pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Peserta pelaku UMKM yang hadir mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya informasi mengenai penggabungan NPWP suami dan istri karena kegiatan usaha dikelola bersama oleh anggota keluarga, cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi karyawan yang memiliki penghasilan lain dari kegiatan UMKM, dan hal-hal yang harus dilakukan wajib pajak yang sudah berhenti bekerja sebagai karyawan yang beralih menjadi pelaku UMKM. Indri, salah satu peserta pelaku UMKM menyampaikan terima kasih atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan serta menyatakan sudah pernah datang langsung ke KPP Pratama Salatiga untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran NPWP. “ Saya mendapatkan pelayanan prima tanpa dipungut biaya apapun di KPP Pratama Salatiga,”lanjutnya.

KPP Pratama Salatiga selalu mengingatkan kepada wajib pajak bahwa seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya apapun. KPP Pratama Salatiga juga meminta dukungan Wajib Pajak guna meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Apabila terdapat pelanggaran kode etik ataupun disiplin yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diharapkan wajib pajak segera laporkan pada kanal terkait.

Kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan UMKM ditutup dengan penyampaian informasi kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta pelaku UMKM. Setelah sosialisasi dilakukan diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak UMKM di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

 

Pewarta:Hening Kirono Hayu
Kontributor Foto:Hening Kirono Hayu
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.