
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar di Jalan Jenderal Sudirman No. 26, Takalar (Kamis, 3/8). Kunjungan ini dilaksanakan untuk koordinasi serta menyampaikan undangan Sosialisasi Kondisi Terkini Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) Kita dan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat antar Pemerintah Daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng.
Kepala KPK2P Takalar menyampaikan maksud dari kedatangannya untuk mengundang Kepala BKAD Kabupaten Takalar untuk bersedia menghadiri undangan tersebut terkait dengan pelaksanaan penandatanganan BAR yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-03/PJ/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekonsiliasi antara Pemerintah Daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-18/PK/2021 hal penegasan kewajiban penyampaian BAR atas penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut/disetor ke rekening kas umum negara atas belanja yang berasal dari APBD.
“Mengingat pentingnya acara ini, besar harapan kami agar Kepala BKAD Takalar dapat menindaklanjuti undangan ini dan hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut,” harap Cres selaku Kepala KP2KP Takalar.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Agustus 2023, bertempat di Hotel Arthama-Bantimurung Room Lantai 3, di Jalan Haji Bau No.5 Mangkura, Losari, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 views