
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara menghadiri undangan dari Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri sebagai narasumber dalam acara Pedoman Pengelolaan Pajak pada Kegiatan DAK Fisik SMA/SMK (Selasa, 18/7). Acara diselenggarakan di Hotel Grand Sunshine Bandung, JL Raya Soreang No.06, Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung (Selasa, 18/7).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh KPP Pratama Bandung Bojonagara Aris Kurniawan dan Fakhri Raihan memberikan edukasi kepada Bendahara Sekolah terkait Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Bendahara Sekolah
Aris menyampaikan materi terkait pelaporan pajak, penghitungan dan pemotongan/pemungutan pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta batas waktu pelaporan dan pembayaran PPh serta PPN.
Aris juga menjelaskan objek pajak yang dikenakan PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23/26, Pasal 15, Pasal 4 ayat (2), dan PPN beserta pengecualian objek tidak kena pajak. Ia menyampaikan materi dengan menggunakan pendekatan praktis dan memberikan contoh kasus untuk memperjelas pemahaman para peserta.
Sebanyak 34 Bendahara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dari wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi yang mengikuti sosialisasi ini banyak bertanya tentang studi kasus untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang perpajakan.
Penyuluh KPP Pratama Bandung Bojonagara mengungkapkan harapannya kepada peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap para bendahara sekolah dapat memahami dengan lebih baik kewajiban perpajakan dan mengoptimalkan pelaporan serta pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah. Hal ini akan berkontribusi pada penerimaan negara yang lebih baik dan berujung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Bandung, Cianjur ataupun Sukabumi," kata Aris Kurniawan menutup acara.
Dengan pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini, Aris mengajak bendahara sekolah agar dapat berkontribusi pada upaya memperbaiki dan memperkuat sistem perpajakan negara serta menjadi contoh bagi para wajib pajak lainnya dalam mematuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Oktarianto Ridho Tri A |
Kontributor Foto: Aris Kurniawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views