Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa se-Kabupaten Takalar di Baruga Imannindori Kantor Bupati Takalar (Selasa, 25/7). Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari Selasa, 25 Juli 2023 sampai dengan Kamis, 27 Juli 2023.
Acara ini dihadiri oleh Falih Alhusnieka selaku Kepala KPP Pratama Bantaeng, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar H. Muhammad Hasbi S.STP., M.AP. H. Yahe, S.Sos, M.Si. selaku Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Takalar, Kepala BKAD Kabupaten Takalar H. Dahlan Jalamang S.Pd., M.M., Iwan Setiyawan S.Sos, M.Si., Ahli Muda Pemdes, selaku perwakilan dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh.
Acara ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Takalar dengan menyampaikan betapa pentingnya penggunaan dana desa, peran kepala desa terhadap penggunaan dana desa, dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang menyertainya.
“Semua organisasi penyelenggara pemerintahan pasti memiliki perencanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kita tidak dapat menyelenggarakan kegiatan secara mandiri jika tidak di-support oleh APBN. Maka dari bawah harus menggeliat sektor perpajakan. Semakin tinggi pendapatan dari sektor perpajakan maka APBN semakin besar, program semakin banyak,” ujar Hasbi.
Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa pendapatan Takalar sebesar Rp1,2 triliun di mana pendapatan asli daerah hanya Rp30 miliar dan Rp100 miliar dari berbagai sektor penerimaan lainnya. Selisihnya adalah sokongan dana dari pusat dan provinsi.
Acara berlanjut dengan paparan dari Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka. Beliau menyampaikan peran penting pajak pusat, APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan hubungannya dengan dana desa, serta tinggi rendahnya presentase pajak atas penggunaan dana desa berdampak besar pada kontribusi pajak.
“Setiap pajak yang disetor oleh bendahara desa, berdampak besar terhadap negara, dan akan kembali lagi kebermanfaatannya bagi desa. Kontribusi pajak kurang dari rata-rata setoran pajak dari desa-desa lain akan dilakukan pendekatan lebih intensif, baik melalui aparat pajak maupun melalui inspektorat,” ujar Falih.
Dengan adanya acara ini, KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Takalar berharap desa-desa di Kabupaten Takalar dapat melaksanakan pemotongan dan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku yang akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak. Acara ditutup dengan penyerahan plakat dari KPP Pratama Bantaeng kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views