
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorondalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara di Kota Manado (Kamis, 20/7). Kunjungan ini bertujuan untuk berkolaborasi melalui semangat kebersamaan dalam mewujudkan optimalisasi penerimaan pajak.
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut hadir secara langsung untuk menemui Kapolda Sulawesi Utara. Didampingi juga oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado Muhammad Sukri Subki, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Idham Budiarso, serta Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Miftahudin, pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kapolda Sulawesi Utara.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Setyo Budiyanto mengaku senang dengan kehadiran Tim Kanwil DJP Suluttenggomalut. Setyo yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020 silam ini menuturkan bahwa pihaknya siap untuk memberikan bantuan terkait dengan penerimaan negara. Setyo beranggapan bahwa tugas untuk mengumpulkan pajak merupakan tugas yang sangat penting bagi negara dalam membiayai pembangunan.
“Kami sudah biasa bekerja dengan Kementerian Keuangan, termasuk dengan DJP. Saya pun telah beberapa kali melakukan rapat dengan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak di Jakarta untuk membahas berbagai masalah terkait dengan penerimaan negara,” ujar Setyo.
Senada dengan yang dibicarakan oleh Setyo, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri berujar bahwa tugas negara dalam mengumpulkan penerimaan negara pajak sangat penting. Maka, lanjut Arif, langkah untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan intansi terkait, terutama dengan Polda Sulawesi Utara, menjadi kerja sama yang begitu penting dan mulia.
“Kami senantiansa berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak di wilayah Sulawesi Utara,” ucap Arif.
Kanwil DJP Suluttenggomalut terus membangun kolaborasi bersama instansi strategis pemerintah atau negara lain dalam melaksanakan amanah konstitusi dan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Pewarta: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Kontributor Foto: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views