Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menugaskan Account Representative Seksi Pengawasan III bersama Fungsional Asisten Penyuluh Pajak untuk melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) sekaligus melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pajak atas dana desa di Aula Kantor Kecamatan Kerkap, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara , Provinsi Bengkulu (Rabu, 5/7).
Kegiatan monev tersebut mengundang 17 bendahara desa se-Kecamatan Kerkap. Hanya satu bendahara desa yang berhalangan untuk hadir pada acara monev tersebut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan pembayaran pajak atas penggunaan dana desa di kecamatan tersebut.
Acara diawali dengan pemberitahuan kepada seluruh bendahara desa terkait pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dilanjutkan dengan kewajiban bendahara desa terkait pemotongan dan pemungutan pajak. Terakhir, KPP Pratama Bengkulu Satu membagikan rapor bendahara desa terkait dengan realisasi dan kekurangan pembayaran pajak atas penggunaan dana desa.
“Monev yang dilaksanakan merupakan salah satu dari sekian kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah direncanakan untuk dijalankan guna mengedukasi juga mengawasi alur keuangan dan perpajakan per-daerah,” ungkap Darma Yudistira
Pada kesempatan ini, fungsional asisten penyuluh pajak melakukan sosialisasi terkait aspek perpajakan untuk bendahara desa. Bendahara desa yang hadir mengikuti acara monev ini dengan baik. Sejak dimulainya sesi penyampaian materi, para bendahara desa langsung mengajukan banyak pertanyaan terkait permasalahan yang dihadapi selama ini.
Pewarta: Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Darma Yudistira |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views