
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu se-Madiun Raya menggelar acara bertajuk “Kemenkeu Satu Hadir untuk UMKM se-Madiun Raya” di halaman Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur I Madiun (Minggu, 25/6).
Acara ini diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 24- 25 Juni 2023 yang merupakan bentuk sinergi seluruh unit vertikal Kemenkeu dalam progam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Beragam kegiatan berlangsung dengan baik dalam rangkaian acara ini, diantaranya festival music, bazar UMKM, dan mini talkshow.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu unit vertikal Kemenkeu turut berpatisipasi dengan memberikan edukasi perpajakan UMKM dalam acara mini Talkshow yang disampaikan langsung oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Madiun dan Ngawi, Chandra Kitri Paramitha dan Imas Dian Purwandani.
“Seluruh Wajib Pajak, termasuk UMKM tidak perlu sungkan untuk datang ke kantor pajak karena seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya dan merupakan tanggung jawab kami,” tutur Chandra. Imas menambahkan tarif pajak UMKM yang berlaku adalah 0,5% dari penghasilan bruto dan semakin meringankan UMKM dengan adanya Batasan peredaran bruto sampai dengan Rp. 500.000.000,00 tidak dikenakan pajak.
DJP berkomitmen dengan membantu asistensi UMKM dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh wajib pajak UMKM agar semakin memahami mengenai perpajakan.
Kontributor Konten: Ganteng |
Kontributor Foto: Ganteng |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views