Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Perpajakan (KP2KP) Limboto berintegrasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo untuk melakukan penyuluhan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo (Selasa, 18/7).
Kegiatan penyuluhan ini diberikan dalam rangka penyelarasan pemahaman dan pemberian edukasi terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa, khususnya bagi sekertaris dan bendahara desa di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan dimulai dengan sambutan dan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber. Pemaparan diberikan oleh Penyuluh KPP Pratama Gorontalo I Nyoman Suwitra Tri Wedana.
Acara ini juga diramaikan oleh 191 perwakilan Desa Kabupaten Gorontalo yang ikut serta menyimak pemaparan sebagai peserta penyuluhan. Penyuluhan ini diikuti peserta secara antusias dengan diakhiri sesi tanya jawab yang dilangsungkan selama acara.
Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari |
Kontributor Foto: Baihaqi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views