Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan kunjungan verifikasi lapangan atas tindak lanjut terhadap permohonan Pengusaha Kena Pajak (PKP) sekaligus aktivasi akun PKP di kawasan Benoa, Badung, Bali (Kamis, 13/7).

Dalam penelitian di lapangan, petugas KPP Pratama Denpasar Barat, Ignatius Bambang Tri Anggoro dan Sekar Arum Anggraeni mendatangi distributor kosmetik yang telah memiliki omzet di atas Rp4,8 miliar.

"Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan sebagai dasar pelaporan PKP yang merupakan bagian dari proses aktivasi akun PKP. Selain melaksanakan verifikasi, petugas juga memberikan edukasi terkait kewajiban apa saja yang harus dilakukan setelah dikukhkan menjadi PKP," jelas petugas. Selain memberikan edukasi kewajiban, petugas juga menyampaikan bahwa semua layanan perpajakan tidak dipungut biaya dan juga KPP Pratama Badung Selatan menyediakan layanan konsultasi yang wajib pajak dapat manfaatkan ketika ada kebingungan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Dalam kunjungan ini, petugas menutup dengan memberikan apresiasi kepada PKP yang telah mengajukan PKP segera setelah omzet Rp4,8 miliar tercapai.

“Kami sangat mengapresiasi atas kesadaran perpajakan yang telah dilaksanakan dengan mengajukan PKP setelah omzet mencapai Rp4,8 miliar. Harapan kami agar awal yang baik dari wajib pajak ini akan menjadi baik ke depannya bagi wajib pajak,” pungkas petugas lapangan.

 

Pewarta:Ignatius Bambang Tri Anggoro
Kontributor Foto:Sekar Arum Anggraeni
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.