Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil di Hotel Prime Plaza, Sanur (Rabu, 21/6).
Perseroan peorangan adalah perusahaan berbadan hukum yang kepemilikan sahamnya tunggal atau seorang. Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman bahwa perseroan peroangan memiliki kewajiban perpajakan yang dipersamakan dengan Wajib Pajak Badan walaupun kepemilikan sahamnya tidak terbagi.
Pewarta: Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Dewa Made Brahma |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 64 views