Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2023 bagi bendaharawan (Kamis, 13/7). Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Sala View Hotel Surakarta dan dihadiri oleh seluruh bendahara, baik bendahara penerimaan maupun Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Kabupaten Sragen.

Sekitar 100 peserta kegiatan mengikuti sesi penyampaian materi perpajakan yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Karanganyar yakni Adinda Novelia Puspita dan Windah Ferry Cahyasari. Penyampaian materi ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam bimtek tersebut. Windah dalam penyampaian materi, memfokuskan pada jenis-jenis objek pajak baik Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai. Selain itu ia juga mengungkapkan tata cara pembayaran pajak dan pemilihan kode jenis setoran yang sesuai.

Materi kedua disampaikan oleh Adinda Novelia Puspita yakni terkait tata cara pelaporan pajak melalui e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.

“Melalui e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah, seluruh bendahara sebenarnya sangat dimudahkan. Dalam aplikasi yang berbasis web ini, bendahara dapat langsung membuat bukti potong atau bukti pungut pajak, langsung membuat billing dan juga melakukan pelaporan SPT. Hanya saja, belum banyak bendaharawan yang menggunakan aplikasi ini,” ungkap Adinda.

Selain mengenalkan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah, Adinda juga mengenalkan adanya e-PBK yang juga merupakan salah satu layanan online Direktorat Jenderal Pajak.

“Bagi wajib pajak yang mengalami kesalahan pembayaran pajak, saat ini bisa memanfaatkan layanan ini. Jadi tidak perlu lagi repot-repot ke KPP menyampaikan permohonan pemindahbukuan, namun bisa dilayani secara online. Mulai dari pengajuan hingga mencetak bukti pemindahbukuannya,” jelasnya.

Peserta menyimak materi yang disampaikan. Hal ini nampak dari banyaknya pertanyaan dari peserta terkait ketentuan perpajakan. Diantaranya Diah, salah satu peserta yang hadir menyampaikan pertanyaan tentang pengenaan pajak bagi kegiatan yang dilaksanakan di hotel seperti kegiatan bimtek ini.

Kadiman, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kasda BPKPD Sragen mengungkapkan harapannya dengan adanya kegiatan edukasi perpajakan bagi bendaharawan, ke depannya bendahara makin mahir pajak dan tidak ditemui lagi kesalahan dalam melakukan pemotongan, pemungutan maupun dalam penyetoran pajak.

 

Pewarta: Windah  Ferry Cahyasari
Kontributor Foto: Windah Ferry Cahyasari
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.